logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บJakarta Berstatus PPKM Level...
Iklan

Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Beralih ke Level 3 Jelang Akhir Tahun

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, perubahan status PPKM DKI dari level 1 ke level 2 merupakan tahapan ke level 3 di akhir tahun. Tahapan ini agar masyarakat kian hati-hati jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NONBtw8h9XsCrfglmXfB5l35diI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F3650c79d-8217-4d47-8c81-b90397e44d8c_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Sehari menjelang berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, kawasan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, ramai dikunjungi warga yang berolahraga, Minggu (14/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2 bagi DKI Jakarta adalah proses menuju PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. Pemberlakuan status secara bertahap diberlakukan agar masyarakat lebih berhati-hati.

โ€PPKM level 2 ini untuk proses antisipasi liburan Natal dan Tahun Baru saat nanti kita berlakukan PPKM level 3. Jadi saya kira salah satu yang baik, ada proses satu dua tiga supaya masyarakat lebih berhati-hati, waspada, dan jangan juga euforia,โ€  kata Ahmad Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan