Iklan
Pengemudi Mobil yang Lawan Arah di Tol Cakung Idap Demensia
Pengendara mobil, MSD, sudah dua tahun tidak diizinkan menyetir. Namun, pada hari kejadian, ia tidak diawasi dan pergi seperti hendak mau bekerja.
JAKARTA, KOMPAS — Polisi masih menyelidiki kecelakaan akibat mobil Mercedes-Benz E300 melawan arah di Tol Lingkar Luar Jakarta di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (27/11/2021). MSD (66), pengemudi mobil yang melawan arus itu, diketahui mengidap demensia.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, polisi memeriksa pengemudi Mercedes-Benz hari ini, Senin (29/11/2021). Pemeriksaan untuk mendalami kronologis pengemudi melawan arah hingga menabrak dua mobil lainnya.