logo Kompas.id
›
Metropolitan›Pengemudi Mobil yang Lawan...
Iklan

Pengemudi Mobil yang Lawan Arah di Tol Cakung Idap Demensia

Pengendara mobil, MSD, sudah dua tahun tidak diizinkan menyetir. Namun, pada hari kejadian, ia tidak diawasi dan pergi seperti hendak mau bekerja.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5CAw_X3bU4nV-s1CW_LYLbyaiio=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Ffd32b990-283e-4c37-8d5e-fc6e502ae995_jpg.jpg
Ditlantas Polda Metro Jaya

Mobil yang rusak setelah kecelakaan yang diakibatkan mobil melawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (27/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS â€” Polisi masih menyelidiki kecelakaan akibat mobil Mercedes-Benz E300 melawan arah di Tol Lingkar Luar Jakarta di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (27/11/2021). MSD (66), pengemudi mobil yang melawan arus itu, diketahui mengidap demensia.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, polisi memeriksa pengemudi Mercedes-Benz hari ini, Senin (29/11/2021). Pemeriksaan untuk mendalami kronologis pengemudi melawan arah hingga menabrak dua mobil lainnya.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan