Iklan
Polda Banten Bakal Terapkan Ganjil Genap ke Tempat Wisata
Provinsi Banten pasang ”kuda-kuda” mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19. Mulai dari posko pengawasan hingga ganjil genap akan berlangsung jelang dan selama libur Natal dan Tahun Baru.
TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten bakal menerapkan pembatasan kendaraan atau ganjil genap ke tempat wisata prioritas jelang libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan itu melengkapi pengawasan di titik-titik pemeriksaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan upaya lain untuk mencegah terjadi gelombang ketiga Covid-19.
Kapolda Banten Inspektrur Jenderal Rudy Heriyanto sudah menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan pembatasan kendaraan sehingga kunjungan wisata dapat terkendali selama akhir tahun hingga awal tahun depan.