Iklan
Polisi Ungkap Hilangnya Barang Pesanan Pembeli Toko Daring
Pelaku mencuri barang dengan membeli akun pengojek daring untuk memberedel sistem pengiriman barang ke pembeli.
JAKARTA, KOMPAS โ Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penggelapan barang pesanan pembeli melalui online shop atau toko daring melalui platform e-dagang, Rabu (24/11/2021). Modus pelaku dengan membeli akun pengojek daring untuk memberedel sistem pengiriman barang ke pembeli.
Kasus ini terungkap setelah Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendapat laporan warga pada 20 November 2021.