Iklan
Polisi Tangani Mafia Tanah Keluarga Aktris Nirina Zubir
Tiga notaris terlibat dalam kasus pengalihan kepemilikan enam bidang tanah senilai Rp 17 miliar.
JAKARTA, KOMPAS β Polda Metro Jaya masih menyidik kasus mafia tanah di Jakarta Barat yang merugikan keluarga aktris Nirina Radatul Jannah alias Nirina Zubir. Tiga orang telah ditangkap karena memalsukan dokumen untuk mengalihkan kepemilikan enam bidang tanah senilai Rp 17 miliar.
Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah RK, E, F, IR, dan ER yang melanggar hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pasal penipuan dan pemalsuan dokumen.