logo Kompas.id
MetropolitanDKI Diingatkan untuk Cegah...
Iklan

DKI Diingatkan untuk Cegah Munculnya Kluster Covid-19 di Sekolah

Jika terjadi warga satuan pendidikan terkonfirmasi positif, maka dilakukan prosedur ”emergency break” berupa penutupan sementara PTM minimal 3 x 24 jam.

Oleh
Helena F Nababan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jM6LBO4lRAmtp_M6SzM-8HESTXM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F78dc1654-b7b1-4cfd-8ac2-14918b2d2524_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para siswa mengikuti pembelajaran tatap muka atau PTM di SMA Negeri 86 Jakarta, Jumat (29/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta mengingatkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM saat PPKM level 1 agar dipantau detail agar tidak menimbulkan kluster Covid-19 baru. Pemprov DKI Jakarta memastikan ada prosedur pemantauan detail yang disusun untuk mengawal PTM di sekolah juga para siswa pesertanya.

Faisal, yang mewakili Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang Pemandangan Umum terhadap RAPBD DKI Jakarta 2022 dan membacakan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Selasa (16/11/2021), menyatakan, fraksinya meminta agar pelaksanaan PTM dipantau seksama agar tidak menimbulkan kluster penularan Covid-19. Pemprov DKI Jakarta perlu memberikan dukungan anggaran untuk menjamin penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh sekolah dan siswa.

Editor:
nelitriana
Bagikan