Iklan
Laporan Dugaan Penyebaran Berita Bohong Greenpeace Dicabut
Pencabutan dilakukan karena laporan dinilai telah memicu keonaran dan antikritik pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS β Laporan dugaan penyebaran berita bohong oleh organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia yang mengkritik pidato Presiden Joko Widodo dicabut. Pencabutan dilakukan karena laporan itu dinilai telah memicu keonaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Senin (15/11/2021), menyampaikan, pelapor atas nama Husin Shihab resmi mencabut laporan yang dilayangkan pada 9 November 2021.