Beredar Surat Kuasa Berutang, Pemprov DKI Nyatakan Anggaran Formula E Sesuai Prosedur
Terkait Formula E, beredar surat kuasa yang menyebut Gubernur DKI memberi kuasa Kepala Dispora DKI untuk berutang ke Bank DKI guna pembayaran commitment fee. Selasa ini, Pemprov DKI mengutus Bambang Widjojanto ke KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Rencana menggelar balap mobil listrik Formula E di Jakarta kembali menimbulkan kegaduhan. DPRD DKI Jakarta menyoroti dan mempertanyakan beredarnya surat kuasa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI untuk meminjam uang kepada Bank DKI Rp 180 miliar guna membayar biaya komitmen (commitment fee) penyelenggaraan Formula E. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penganggaran biaya komitmen Formula E sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi.
Johnny Simanjuntak, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/11/2021), membenarkan beredarnya surat kuasa dari Gubernur DKI Jakarta kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Surat Nomor 747/-072.26 bertanggal 21 Agustus 2019 itu termuat dalam paparan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta kepada Komisi E DPRD DKI pada 16 Juni 2020.