logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenabrak Lari Petinggi...
Iklan

Penabrak Lari Petinggi Perusahaan Pelat Merah di Jalan Antasari Jadi Tersangka

Korban tabrak lari di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, merupakan salah satu petinggi perusahaan pelat merah.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nxfxy9FEE8nVP75TDQ4JCUsrUJ0=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_14173262_134_0.jpeg
JITET KOESTANA

Ilustrasi kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil pikap yang menabrak petinggi perusahaan pelat merah berinisial AK (45) hingga tewas di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Identitas tersangka belum diketahui karena setelah kecelakaan itu pelaku melarikan diri.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, penetapan tersangka merujuk pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. Pengungkapan identitas tersangka masih menunggu hasil uji rekaman kamera pengawas (CCTV) di Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Editor:
hamzirwan
Bagikan