Penabrak Lari Petinggi Perusahaan Pelat Merah di Jalan Antasari Jadi Tersangka
Korban tabrak lari di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, merupakan salah satu petinggi perusahaan pelat merah.
JAKARTA, KOMPAS β Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil pikap yang menabrak petinggi perusahaan pelat merah berinisial AK (45) hingga tewas di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Identitas tersangka belum diketahui karena setelah kecelakaan itu pelaku melarikan diri.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, penetapan tersangka merujuk pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. Pengungkapan identitas tersangka masih menunggu hasil uji rekaman kamera pengawas (CCTV) di Pusat Laboratorium Forensik Polri.