logo Kompas.id
MetropolitanTilang Elektronik...
Iklan

penegakan hukum

Tilang Elektronik Dimaksimalkan untuk Cegah Pungli oleh Polisi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengevaluasi internalnya setelah kasus pungutan liat oleh oknum anggotanya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Oleh
erika kurnia
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/riq1csMZdtdSHAfuEFC8BFYOKPI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F7cb64a6b-1a22-4231-8a92-b1c9de0962ad_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengevaluasi internalnya setelah adanya kasus pungutan liat atau pungli oleh oknum anggotanya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pembenahan akan dilakukan, antara lain, dengan memaksimalkan teknologi, seperti penindakan pelanggaran atau tilang elektronik.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mendapatkan arahan secara langsung dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. Arahan diberikan setelah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bandara, Ajun Inspektur Satu PDH, ditahan karena melakukan pungli pada Senin (1/11/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.