penegakan hukum
Tilang Elektronik Dimaksimalkan untuk Cegah Pungli oleh Polisi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengevaluasi internalnya setelah kasus pungutan liat oleh oknum anggotanya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F7cb64a6b-1a22-4231-8a92-b1c9de0962ad_jpg.jpg)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengevaluasi internalnya setelah adanya kasus pungutan liat atau pungli oleh oknum anggotanya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pembenahan akan dilakukan, antara lain, dengan memaksimalkan teknologi, seperti penindakan pelanggaran atau tilang elektronik.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mendapatkan arahan secara langsung dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. Arahan diberikan setelah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bandara, Ajun Inspektur Satu PDH, ditahan karena melakukan pungli pada Senin (1/11/2021).