logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKPK Verifikasi Laporan Dugaan ...
Iklan

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Mahar Politik Pemilihan Wabup Bekasi

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan polemik pemilihan Wakil Bupati Bekasi telah usai.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tk-Spyhqs9IuvL9Q7VwPfxIRf5g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FSuasana-Pemilihan-Wakil-Bupati-Bekasi_88235745_1584545176.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Suasana Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, di DPRD Kabupaten Bekasi, pada Rabu (18/3/2020). Sejumlah kursi kosong karena Fraksi Partai Golkar dan Partai Nasdem memutuskan tidak hadir karena menilai proses pemilihan wakil bupati itu cacat hukum atau inkonstitusional. DPRD Kabupaten Bekasi juga dinilai mengabaikan surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meminta proses pemilihan ditunda.

BEKASI, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memverifikasi dan menelaah laporan masyarakat terkait dugaan mahar politik selama proses pemilihan hingga pelantikan Wakil Bupati Bekasi. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan polemik pemilihan Wakil Bupati Bekasi telah usai.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi terkait dugaan mahar politik selama proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi sudah diterima KPK pada Rabu (3/11/2021) siang. KPK mengapresiasi berbagai pihak yang gigih membantu dalam upaya pemberantasan korupsi.

Editor:
hamzirwan
Bagikan