logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บJakarta Masuki PPKM Level 1,...
Iklan

Jakarta Masuki PPKM Level 1, Epidemiolog Ingatkan Ancaman Gelombang Ketiga

Dengan status PPKM yang turun di level 1, pelonggaran kegiatan masyarakat kian meluas. Epidemiolog mengingatkan posisi masih rawan, perlu selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JvOXUzX0aRL3CTwzDvxdaVDrSis=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F8697a12b-6b19-41a1-80c0-81dbcb1d62eb_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengunjung berada di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Memasuki awal November 2021, Jakarta bersama daerah tetangga dekatnya di Bogor Raya, Depok, Tangerang Raya, dan Bekasi Raya resmi berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM  level 1. Kegiatan masyarakat kian longgar, DKI memastikan rumah sakit penanganan khusus Covid-19 tetap disiapkan, begitu juga unit tempat tidur di ruang perawatan intensif dan isolasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (2/11/2021), di Balai Kota DKI menjelaskan, memasuki awal November, DKI berstatus PPKM level 1. Dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam sepekan terakhir, tingkat kematian karena Covid-19 ada di 1,6 persen, tingkat kesembuhan di 98,3 persen, dan  persentase kasus positif sepekan terakhir ada di 0,4 persen.

Editor:
nelitriana
Bagikan