DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi Tanda Tangani PKS Kerja Sama Bantargebang
Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akhirnya menandatangani perjanjian kerja sama terbaru pemanfaatan TPST Bantargebang. PKS akan berlaku hingga 2026 dengan tiap tahun DKI memberi bantuan keuangan Rp 379,5 miliar.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyepakati perjanjian kerja sama pemanfaatan TPST Bantargebang. Kesepakatan berlanjut kembali untuk lima tahun mendatang dan DKI Jakarta akan memberikan hibah kepada Pemkot Bekasi setiap tahun terkait TPST Bantargebang.
Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kedua belah pihak berlangsung pada Senin (25/10/2021) di Balai Kota Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani kerja sama tersebut disaksikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal.