logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Jakarta dan Pemkot Bekasi ...
Iklan

DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi Tanda Tangani PKS Kerja Sama Bantargebang

Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akhirnya menandatangani perjanjian kerja sama terbaru pemanfaatan TPST Bantargebang. PKS akan berlaku hingga 2026 dengan tiap tahun DKI memberi bantuan keuangan Rp 379,5 miliar.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CS-IQz07m-YssjDeLP3H2T2Erfc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Ff4428afe-d6aa-4bc9-aaf1-5adc1716b05c_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Timbunan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021). Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPST Bantargebang mencapai batas maksimal. Ketinggian mencapai 50 meter di area seluas 104 hektar dan jumlah sampah per hari mencapai 7.400 ton. Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah mengoptimalisasi TPST Bantargebang dengan proses landfill mining atau sampah yang umurnya sepuluh tahun ditambang lalu diolah menjadi bahan bakar. Pemprov DKI juga membeli lahan di sekitar Bantargebang seluas 7 hektar untuk menambah kapasitas TPST Bantargebang. Perjanjian kerja sama TPST Bantargebang akan segera berakhir Oktober nanti. DKI dan Pemkot Bekasi kini tengah negosiasi membahas pembaruan kerja sama.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyepakati perjanjian kerja sama pemanfaatan TPST Bantargebang. Kesepakatan berlanjut kembali untuk lima tahun mendatang dan DKI Jakarta akan memberikan hibah kepada Pemkot Bekasi setiap tahun terkait TPST Bantargebang.

Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kedua belah pihak berlangsung pada Senin (25/10/2021) di Balai Kota Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani kerja sama tersebut disaksikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal.

Editor:
hamzirwan
Bagikan