logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTaman, Hutan Kota, dan...
Iklan

Taman, Hutan Kota, dan Kepulauan Seribu Dibuka dengan Pembatasan

Mulai Sabtu (23/10/2021), 59 ruang terbuka hijau bisa dikunjungi dengan pembatasan. Sejumlah pulau di Kepulauan Seribu juga sudah bisa didatangi dengan protokol kesehatan.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nx2USix8DR8P6odayFlBHPXZWqE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210409mye14_1617975643.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Warga tidur untuk melepas lelah di sebuah taman kota di kawasan Grogol, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2, sejumlah taman kota di DKI Jakarta dibuka lagi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di DKI Jakarta yang kini ada di level 2, sebanyak 59 ruang terbuka hijau dan 11 pulau di Kepulauan Seribu dibuka. Warga Jakarta bisa menikmati kembali sejumlah taman dan hutan kota setelah berbulan-bulan ditutup.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun media sosial pemprov menginformasikan lokasi-lokasi itu mulai dibuka dan bisa dikunjungi sejak Sabtu (23/10/2021) hingga Senin (1/11/2021).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan