logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บGanjil Genap Tempat Wisata...
Iklan

Ganjil Genap Tempat Wisata Tetap Berlaku dengan Penyesuaian

Untuk membatasi mobilitas, Dishub DKI Jakarta tetap memberlakukan ganjil genap di tempat wisata.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uN2GWQ7vTkrdkiOp6jKw97Mfdks=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F051d36c4-3f28-4af9-a977-25a05dcea072_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas kepolisian bersama dinas perhubungan mengawasi penerapan aturan ganjil genap bagi para pengendara yang akan mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman dari arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Memasuki PPKM level 2, satu lagi tempat wisata di DKI Jakarta akan dibuka, yaitu Taman Margasatwa Ragunan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap di tempat wisata tetap berlaku, demikian juga dengan ganjil genap di dalam kota yang diberlakukan dengan pengaturan baru.

Wahyudi Bambang dari Bagian Humas Taman Margasatwa (TM) Ragunan, Kamis (21/10/2021), membenarkan, mulai Sabtu (23/10/2021), Taman Margasatwa Ragunan akan kembali dibuka untuk pengunjung. โ€Betul, hari Sabtu,โ€ katanya.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan