Iklan
Ganjil Genap Tempat Wisata Tetap Berlaku dengan Penyesuaian
Untuk membatasi mobilitas, Dishub DKI Jakarta tetap memberlakukan ganjil genap di tempat wisata.
JAKARTA, KOMPAS โ Memasuki PPKM level 2, satu lagi tempat wisata di DKI Jakarta akan dibuka, yaitu Taman Margasatwa Ragunan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap di tempat wisata tetap berlaku, demikian juga dengan ganjil genap di dalam kota yang diberlakukan dengan pengaturan baru.
Wahyudi Bambang dari Bagian Humas Taman Margasatwa (TM) Ragunan, Kamis (21/10/2021), membenarkan, mulai Sabtu (23/10/2021), Taman Margasatwa Ragunan akan kembali dibuka untuk pengunjung. โBetul, hari Sabtu,โ katanya.