logo Kompas.id
MetropolitanRapor Merah dari LBH Jakarta...
Iklan

Rapor Merah dari LBH Jakarta untuk Empat Tahun Pengelolaan Jakarta

LBH Jakarta memberikan rapor merah atas kinerja Anies dan pemenuhan janji kampanye. Pemprov DKI Jakarta menerima kritik dan masukan tersebut.

Oleh
Helena F Nababan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kb4mS4fEz-27_COzlVl0vlWd7Ps=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211018_131313_1634553877.jpg
KOMPAS/HELENA F NABABAN

Perwakilan LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait (kedua dari kiri) dan Charlie Albajili (kedua dari kanan), menyerahkan rapor merah empat tahun kepemimpinan Anies Baswedan, Senin (18/10/2021), di Balai Kota DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Sepuluh isu pengelolaan Ibu Kota menjadi sorotan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sorotan itu bersamaan dengan kepemimpinan Anies Baswedan sebagai gubernur yang memasuki tahun keempat.

Sorotan itu ditegaskan dalam kertas posisi bertajuk ”Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan di Ibu Kota”. Isinya merupakan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun terakhir. ”Ini berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta,” kata pengacara LBH Jakarta, Charlie Abajili, di Pendopo Balai Kota DKI, Senin (18/10/2021), saat hendak menyerahkan rapor kertas posisi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan