Polda Metro Jaya Sita 1,3 Ton Ganja asal Aceh
Polisi menangkap 12 orang tersangka dari kasus yang dikembangkan sebulan terakhir. Mereka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Aceh-Medan-Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis ganja dalam sebulan terakhir. Dari jaringan yang beroperasi di wilayah Aceh-Medan-Jakarta ini, polisi menangkap 12 tersangka dan menyita 1,3 ton ganja.
"Di hadapan kita tersaji barang narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta - Medan - Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO. Akan terus dilakukan pengejaran oleh anggota," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di Jakarta, Senin (18/10/2021).