Iklan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Targetkan Perbarui Kerja Sama TPST Bantargebang pada 26 Oktober
Dinas LH DKI Jakarta menargetkan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bekasi terkait pemanfaatan TPST Bantargebang bisa dilakukan 26 Oktober mendatang. Sejumlah perubahan perjanjian masih difinalisasi.
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperbarui perjanjian kerja sama terbaru dengan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang periode 2021-2026. Hal itu diharapkan ditandatangani pada 26 Oktober mendatang.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan, Minggu (17/10/2021), menjelaskan, saat ini perjanjian kerja sama (PKS) TPST Bantargebang masih dalam proses finalisasi.