logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemkot Tangsel Janji Tertibkan...
Iklan

Pemkot Tangsel Janji Tertibkan Kawasan Sempadan Cisadane

Pengawasan, pencemaran, dan normalisasi sungai masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Banten.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2QqXzQrARwZ0W5rmYTb-5sQhvwM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F9eca062f-6ebf-4406-9580-7b5d20bbf71e_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Foto cairan berwarna merah diduga mengandung zat kimia dari lapak pengolahan sampah di sempadan Sungai Cisadane di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, dengan latar kondisi terkini, Sabtu (9/10/2021).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Banten bakal menertibkan industri dan bangunan lainnya di sempadan sungai. Selain bangunan tersebut menyalahi aturan, penertiban juga untuk mencegah pembuangan limbah secara langsung ke sungai tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah.

Langkah tersebut menyusul adanya cairan merah dari pipa paralon yang mengalir ke Sungai Cisadane di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Pipa paralon berasal dari lapak pengolahan sampah plastik di sempadan sungai.

Editor:
nelitriana
Bagikan