logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBanting Mahasiswa Saat Unjuk...
Iklan

Banting Mahasiswa Saat Unjuk Rasa, Brigadir NP Minta Maaf

Brigadir NP membanting MFA (21), mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Banten, setelah negosiasi antara polisi dan mahasiswa buntu.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B25Y_vP7EpuX32LHIuvUW4SePic=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F520ddc55-cadb-4da6-b7ff-c837aa96623c_jpg.jpg
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN

Perwakilan mahasiswa dalam pertemuan dengan Karoops Polda Banten Komisaris Besar A Roemtaat, Direskrimum Polda Banten Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal, Kabid Propam Polda Banten Komisaris Besar Nursyah Putera di Polda Banten, Kamis (14/10/2021). Mereka meminta tindakan tegas pada Brigadir NP yang membanting MFA (21) saat unjuk rasa.

TANGERANG, KOMPAS β€” Tindakan Briadir NP yang membanting MFA (21), salah satu mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangeranfg, Banten, Rabu (13/10/2021), menuai kecaman publik. Seusai kejadian, Brigadir NP meminta maaf kepada MFA di Markas Polresta Tangerang. Meski demikian, polisi dituntut memberikan tindakan tegas kepada Brigadir NP atas aksi represif yang dilakukannya.

Pada Rabu (13/10/2021) kemarin, Kabupaten Tangerang berulang tahun ke-389. Aliansi mahasiswa memperingatinya dengan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Banten. Dalam peringatan itu, mahasiswa menuntut pemerintah daerah untuk serius menangani masalah lingkungan hidup, mengembalikan tugas pokok dan fungsi dari sukarelawan Covid-19, dan pembenahan infrastruktur.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan