Iklan
Balas Dendam Pelajar Berujung Maut di Kota Bogor
Motif balas dendam yang berujung kematian seorang pemuda terjadi di Kota Bogor. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
BOGOR, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap dua pemuda pembunuh sesama remaja di sekitar Taman Palupuh, Tegal Gundil, Bogor Utara, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). Kedua pelajar itu ditangkap tujuh jam setelah kejadian.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelajar itu adalah RA (18) dan ML (17), sedangkan korban berinisial RM (18). βRM mengalami luka senjata tajam di Jalan Palupuh, Bogor Utara, pada Rabu malam. Dua pelaku ditangkap di rumah masing-masing,β kata Susatyo berdasarkan ketetangan pers, Kamis (7/10) sore.