logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBalas Dendam Pelajar Berujung ...
Iklan

Balas Dendam Pelajar Berujung Maut di Kota Bogor

Motif balas dendam yang berujung kematian seorang pemuda terjadi di Kota Bogor. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rngzVMPBD6W-X3vyVqrzCbu3MXM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211006_092736_1633515040.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Kapolresta Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mendekati para pelajar seusai upacara Pelajar Sadar Protokol Kesehatan di lapangan Malporesta Bogor, Rabu (6/10/2021).

BOGOR, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap dua pemuda pembunuh sesama remaja di sekitar Taman Palupuh, Tegal Gundil, Bogor Utara, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). Kedua pelajar itu ditangkap tujuh jam setelah kejadian.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelajar itu adalah RA (18) dan ML (17), sedangkan korban berinisial RM (18). ”RM mengalami luka senjata tajam di Jalan Palupuh, Bogor Utara, pada Rabu malam. Dua pelaku ditangkap di rumah masing-masing,” kata Susatyo berdasarkan ketetangan pers, Kamis (7/10) sore.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan