Iklan
Empat Daerah Siap Bayar ”Fee” Buang Sampah ke Lulut Nambo, Bogor
Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Lulut Nambo seluas 55 hektar merupakan proyek jangka panjang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BOGOR, KOMPAS — Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah atau TPPAS Lulut Nambo di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, siap digunakan Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan pada awal 2022. Meski memiliki tempat pembuangan sampah baru, setiap pemerintah daerah tetap berupaya mengelola sampah dari lingkungan rumah tangga.
TPPAS Lulut Nambo seluas 55 hektar merupakan proyek jangka panjang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari luasan itu, 15 hektar di antaranya akan menerapkan maximum yield technology (MYT).