logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAda Kemungkinan Tersangka Baru...
Iklan

Ada Kemungkinan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang karena ada kemungkinan tersangka baru.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e7InN4JrawLrR4bx79oR6oyQmBk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-08-at-11.08.13-AM_1631077388.jpeg
DOKUMEN KEMENKUMHAM

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu (8/9/2021).

TANGERANG, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa enam saksi kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Selanjutnya, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka baru dalam kebakaran yang menewaskan 49 warga binaan itu.

Penyidik memeriksa kepala kesatuan pengamanan lapas, kepala subagian umum, pemasang instalasi listrik, dan tiga saksi ahli. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas sebelum gelar perkara pada Jumat (24/9/2021) atau Sabtu (25/9/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan