Iklan
Ada Kemungkinan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang karena ada kemungkinan tersangka baru.
TANGERANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa enam saksi kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Selanjutnya, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka baru dalam kebakaran yang menewaskan 49 warga binaan itu.
Penyidik memeriksa kepala kesatuan pengamanan lapas, kepala subagian umum, pemasang instalasi listrik, dan tiga saksi ahli. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas sebelum gelar perkara pada Jumat (24/9/2021) atau Sabtu (25/9/2021).