Jakarta-Bekasi Godok Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang 2021-2026
Perjanjian kerja sama TPST Bantargebang akan segera berakhir Oktober nanti. DKI dan Pemkot Bekasi kini tengah negosiasi membahas pembaruan kerja sama.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menyusun perjanjian kerja sama atau PKS dengan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait dengan pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang untuk periode 2021-2026. PKS disebut berakhir Oktober 2021 sehingga ditargetkan PKS baru bisa ditandatangani.
Yogi Ikhwan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Senin (20/9/2021) menjelaskan, perjanjian antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi atas pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang ditinjau tiap lima tahun sekali.