logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKomplotan Residivis Gasak...
Iklan

Komplotan Residivis Gasak Puluhan Motor di Kabupaten Tangerang

Komplotan pencuri di Kabupaten Tangerang, Banten, bisa menggondol tiga sepeda motor dalam sehari.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u_cDi6IAhcch5N6VH-6h1iRQSg4=/1024x1690/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fd06ab311-d1db-46ef-be8b-ff1ad12f48c4_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro (kiri) menunjukkan replika senjata api yang digunakan komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (20/9/2021), dalam keterangan daring. Replika senjata itu untuk menakuti korban sehingga pelaku bisa menggasak sepeda motor atau melarikan diri.

TANGERANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Kota Tangerang meringkus delapan orang komplotan pencuri berbeda yang menggasak puluhan sepeda motor dari berbagai lokasi di Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka bisa menggondol tiga sepeda motor dalam sehari.

Polisi menangkap AA dan KH pada 17 September 2021 di Daru dan Bojong. Keduanya merupakan komplotan pencuri sepeda motor asal Lampung yang terdiri dari empat orang. Dua rekannya berstatus daftar pencarian orang.

Editor:
nelitriana
Bagikan