Iklan
Minggu Depan, Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Pengumuman polisi tersebut menyusul keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Viktor Teguh Prihartono mulai Jumat ini.
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, awal minggu depan. Hal itu dilakukan untuk menetapkan tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 48 warga binaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Jumat (17/9/2021), di Jakarta, menyampaikan bahwa gelar perkara penetapan tersangka direncanakan kembali dilaksanakan pada Senin, 20 September.