logo Kompas.id
›
Metropolitan›Minggu Depan, Gelar Perkara...
Iklan

Minggu Depan, Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Pengumuman polisi tersebut menyusul keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Viktor Teguh Prihartono mulai Jumat ini.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VydMXUDX05A-aytcKumJ04cAjx4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Flapas-tangerang002_1631088825.jpg
ANTARA FOTO/HANDOUT

Foto suasana Blok C2 setelah kebakaran di Lapas Dewasa Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS â€” Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, awal minggu depan. Hal itu dilakukan untuk menetapkan tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 48 warga binaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Jumat (17/9/2021), di Jakarta, menyampaikan bahwa gelar perkara penetapan tersangka direncanakan kembali dilaksanakan pada Senin, 20 September.

Editor:
nelitriana
Bagikan