logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKemenkumham Nonaktifkan Kepala...
Iklan

Kemenkumham Nonaktifkan Kepala Lapas Kelas I Tangerang

Jabatan Kepala Lapas I Tangerang untuk sementara diisi Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/byDYKwafdmM7Ttyi8SmsBQCYsNU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Flapas-tangerang001_1631088823.jpg
ANTARA FOTO/HANDOUT

Foto suasana Blok C2 di Lapas Dewasa Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021), setelah kebakaran. Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran pada Rabu pukul 01.45.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Viktor Teguh Prihartono dinonaktifkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mulai Jumat (17/9/2021). Viktor dinonaktifkan dari jabatannya agar fokus mengikuti pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait kebakaran di lapas tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Kepala Lapas Kelas I Tangerang resmi dinonaktifkan dari jabatannya pada Jumat ini. Jabatan Kepala Lapas I Tangerang untuk sementara diisi oleh Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Editor:
nelitriana
Bagikan