logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPolisi Temukan Unsur Pidana...
Iklan

Polisi Temukan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Ada dugaan kesengajaan atau kealpaan dalam kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 warga binaan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sw2PvLwNIoLMYrNFxR2FhEGilXA=/1024x563/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F4cce9940-7f95-476c-a199-b22dbe07ac65_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menyerahkan data ke Posko Ante Mortem Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

TANGERANG, KOMPAS โ€” Kasus kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam gelar perkara yang berlangsung pada Kamis (9/9/2021) malam.

Gelar perkara berlangsung setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari 22 saksi. Mereka terbagi dalam tiga kelompok, yaitu petugas jaga pada saat kebakaran, warga binaan dari blok C2, serta pendamping warga binaan yang mengetahui dan melihat kebakaran tersebut.

Editor:
hamzirwan
Bagikan