Iklan
Polisi Temukan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Ada dugaan kesengajaan atau kealpaan dalam kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 warga binaan.
TANGERANG, KOMPAS โ Kasus kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam gelar perkara yang berlangsung pada Kamis (9/9/2021) malam.
Gelar perkara berlangsung setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari 22 saksi. Mereka terbagi dalam tiga kelompok, yaitu petugas jaga pada saat kebakaran, warga binaan dari blok C2, serta pendamping warga binaan yang mengetahui dan melihat kebakaran tersebut.