logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPegawai Komisi Penyiaran...
Iklan

Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia Korban Perundungan Alami Gangguan Psikis

Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat, MS, menjalani pemeriksaan kesehatan psikis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, terkait proses hukum dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Igs9N4dvUwX16EO1upwZb2YL2QI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fd06b8649-b270-49fb-8baf-d17c4b4a0525_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Korban perundungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat (kiri) didampingi kuasa hukumnya mendatangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan psikis, Senin (6/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, MS, menjalani pemeriksaan kesehatan psikis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, terkait proses hukum dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. MS masih alami gangguan psikis akibat perundungan bertahun-tahun.

Senin (6/9/2021), MS didampingi dua kuasa hukum, yang mulai menangani kasusnya 4 September lalu, yaitu Rony E Hutahaean dan Reinhard R. Silaban, mendatangi rumah sakit di Kramat Jati tersebut sekitar pukul 09.00. Mereka lalu masuk ke gedung pemeriksaan di Sentra Visum dan Medikolegal pada pukul 10.00.

Editor:
hamzirwan
Bagikan