Naik KRL Harus Tunjukkan Aplikasi Peduli Lindungi dan Syarat Perjalanan
Mulai Senin (6/9/2021), KAI Commuter menguji coba aplikasi PeduliLindungi, selain juga penunjukan syarat perjalanan. Sejumlah penumpang merasa kerepotan, sementara Ombudsman mengkritisi keandalan aplikasi itu.
JAKARTA, KOMPAS โ Mulai Senin (6/9/2021), KAI Commuter bekerja sama dengan pemerintah mulai menguji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna kereta rel listrik, selain juga menunjukkan dokumen perjalanan. Meski baru uji coba, penumpang mengeluhkan hal itu karena tidak efisien. Sementara Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengingatkan manajemen KAI Commuter untuk tidak berlaku diskriminatif.
Erni Sylvianne Purba, Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, melalui keterangan tertulis, Senin (6/9/2021), menjelaskan, uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna KRL dilakukan di 11 stasiun, yaitu Stasiun Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai.