Iklan
Polisi Tindak Pelaku Pencurian Data PeduliLindungi
Hasil pengakuan sementara pelaku sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLidungi
JAKARTA, KOMPAS β Polda Metro Jaya menindak pelaku akses ilegal pada aplikasi PeduliLindungi guna membuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu. Pelaku yang memiliki akses ke data kependudukan bekerja sama dengan pihak lain untuk menjualnya ke publik.
Kasus kriminal khusus ini diungkapkan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (3/9/2021). Pada kesempatan itu, turut hadir Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.