logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Tindak Pelaku Pencurian...
Iklan

Polisi Tindak Pelaku Pencurian Data PeduliLindungi

Hasil pengakuan sementara pelaku sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLidungi

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NbvInWZZUC7kf70PzodOcI7vh0I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F9f7472fd-c541-4864-b1d9-3f926b962760_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menunjukkan sertifikat vaksin yang dibobol dari situs PeduliLindungi saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Metro Jaya menindak pelaku akses ilegal pada aplikasi PeduliLindungi guna membuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu. Pelaku yang memiliki akses ke data kependudukan bekerja sama dengan pihak lain untuk menjualnya ke publik.

Kasus kriminal khusus ini diungkapkan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (3/9/2021). Pada kesempatan itu, turut hadir Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Editor:
nelitriana
Bagikan