logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolda Banten Gagalkan...
Iklan

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 9.382 Benur Lobster ke Sukabumi

Penyelundupan benur lobster masih terjadi di Banten. Polisi kembali menyita ribuan benur yang rencananya akan diselundupkan ke Jawa Barat.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/izNPlGWiL1eN5QD9o85Jh_7SWic=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F55f03d3b-8850-4a5f-adb4-be7ede6e41c7_jpg.jpg
KOMPAS/Humas Polda Banten

Polda Banten menunjukkan barang bukti benur lobster yang akan diselundupkan pelaku dari Banten ke Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (3/9/2021) di Banten.

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktorat Polairud Kepolisian Daerah Banten menggagalkan penyelundupan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak. Ribuan benih itu akan dikirim ke Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Polairud Polda Banten Komisaris Besar Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, polisi menangkap pelaku penyelundupan benih lobster atau benur berinisial BN (49) pada Kamis (2/9/2021) di rumah pelaku di Desa Bayah Timur, Lebak, Banten. Pelaku diketahui membeli benur dari para nelayan di Pesisir Tanjung Punto, Lebak.

Editor:
nelitriana
Bagikan