Iklan
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Mengundurkan Diri
Pengunduran diri di tengah pengajuan hak interpelasi oleh anggota DPRD DKI atas balapan Formula E. Keputusan diambil melalui rapat di luar RUPSLB.
JAKARTA, KOMPAS — Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu. Pengunduran diri itu terjadi saat isu pengajuan hak interpelasi oleh anggota DPRD DKI Jakarta terkait penyelenggaraan balapan Formula E bergulir.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembina BUMD Riyadi yang dihubungi, Kamis (26/8/2021) petang, membenarkan hal itu. Persiapan penyelenggaraan Formula E juga melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).