logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBNN Jakarta Ungkap Peredaran...
Iklan

BNN Jakarta Ungkap Peredaran 6,3 Kilogram Sabu

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tidak menghentikan kurir narkotika untuk tetap mengedarkan narkoba.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xwFxoaVQgpDI1YVdD-aqAik3vGU=/1024x471/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F700abb97-d529-4c13-a270-40940f51fb2e_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap dua kasus peredaran sabu dengan total 6,3 kilogram di wilayah DKI Jakarta, Selasa (24/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP DKI Jakarta mengungkap peredaran 6,3 kilogram narkotika jenis sabu di wilayah DKI Jakarta. Sabu tersebut dikumpulkan dari dua kasus jaringan Jakarta-Sumatera.

Kepala BNNP DKI Jakarta Tagam Sinaga, Selasa (24/8/2021), di Cideng, Jakarta Pusat, mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tidak menghentikan kurir narkotika untuk tetap mengedarkan narkotika antarkota. ”PPKM tidak berpengaruh pada penurunan peredaran narkotika di Jakarta,” katanya.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan