Iklan
Tangerang Raya Kembali Buka Pusat Perbelanjaan
Pemerintah melonggarkan sejumlah pembatasan dan akan memvaksinasi ibu hamil dalam perpanjangan PPKM level 4 di Tangerang Raya, Banten.
TANGERANG, KOMPAS β Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang di Banten masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 hingga 23 Agustus. Dalam perpanjangan kali ini ada pelonggaran aktivitas, seperti bukanya pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan.
Operasional pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan berlangsung dengan kapasitas 50 persen mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.00. Para pekerja dan pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk penapisan sebagai syarat masuk.