Pekerja Informal dan Penyandang Disabilitas Terdampak Pembatasan Mobilitas Saat PPKM Level 4
Dengan upaya pengendalian mobilitas selama PPKM level 4, penumpang wajib menunjukkan sejumlah syarat perjalanan. Namun, pembatasan membuat pekerja sektor informal dan penyandang disabilitas terdampak.
JAKARTA, KOMPAS β Penerapan pembatasan penumpang angkutan umum sangat berdampak kepada para pekerja dari sektor informal dan penyandang disabilitas. Mereka masih mengandalkan angkutan umum, tetapi tidak bisa mengakses karena penerapan aturan-aturan pengendalian mobilitas.
Raihana Hutami dari Rame Rame Jakarta dalam diskusi virtual yang digelar Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Rabu (18/08/2021), menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sejumlah aturan pembatasan mobilitas.