Iklan
Dinilai Kooperatif, Polisi Kenakan Richard Lee Wajib Lapor
Richard Lee mulai menjalani wajib lapor ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.
JAKARTA, KOMPAS β Richard Lee, dokter kecantikan yang kerap membuat konten edukasi produk kecantikan, mulai hari ini menjalani wajib lapor ke polisi. Hal ini dilakukan setelah Richard dibebaskan dari tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE oleh polisi.
Kamis (12/8/2021) kemarin, Kepolisian Daerah Metro Jaya melepaskan Richard setelah ia dijemput paksa oleh polisi di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8). Richard dilepas kemarin sore dengan alasan kooperatif dalam penyidikan.