FORMULA E
DKI Jakarta Targetkan Formula E Digelar Juni 2022
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi No 49/2021 tentang penyelesaian isu prioritas, salah satunya balapan Formula E terselenggara Juni 2022. Komisi E menolak dan meminta revisi studi kelayakan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fb57acac0-2610-4adb-a3ca-2f865b9313fe_jpg.jpg)
Tim dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengambil sisa aspal yang masih melekat pada permukaan batu alam (”cobble stone”) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, yang akan digunakan untuk lintasan balap Formula E, Rabu (26/2/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Setelah pelaksanaan Formula E tertunda pada 2020 dan 2021, di tengah pandemi Covid-19 yang belum teratasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 agar balapan Formula E terselenggara pada 2022. Anggota Komisi E menolak rencana itu dan meminta Pemprov DKI memberikan revisi studi kelayakan Formula E.
Di dalam Instruksi Gubernur No 49/2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 yang ditandatangani Anies Baswedan pada 4 Agustus 2021, termuat daftar target capaian penyelesaian isu prioritas daerah 2021-2022. Instruksi gubernur yang ditujukan kepada Sekdaprov DKI itu untuk memastikan, sekda memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022; memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta serta BUMD dan potensi daerah lainnya; serta bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah.