Iklan
Dugaan Pungli, Lurah Paninggilan Utara Dicopot
Praktik diduga pungli untuk ”fee” tanda tangan surat ahli waris oleh Lurah Paninggilan Utara di Kota Tangerang berbuntut pencopotan hingga sanksi.
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang di Banten mencopot Lurah Paninggilan Utara Tamrin setelah beredar video dugaan pungutan liar terhadap warganya. Pemeriksaan masih berlanjut untuk menentukan sanksi ringan, sedang, atau berat terhadapnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengonfirmasi pencopotan itu pada Jumat (6/8/2021) siang. Pencopotan untuk memudahkan pemeriksaan sekaligus sanksi atas dugaan pungli. ”Sudah dipanggil dan akan di-nonjob-kan,” ujarnya.