Iklan
Wagub DKI Imbau Warganya Tidak Isolasi Mandiri di Rumah
Warga DKI Jakarta yang terpapar Covid-19 sebaiknya menjalani isolasi mandiri di fasilitas khusus isolasi supaya sesuai protokol kesehatan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warganya yang positif Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri di fasilitas khusus isolasi ketimbang rumah. Dengan demikian, warga dapat menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan dan terpantau oleh tenaga kesehatan.
Pemprov DKI mencatat 26.961 warganya tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Kebanyakan merupakan orang tanpa gejala. Sementara warga yang menjalani isolasi di rumah sakit mencapai 13.849 jiwa.