Ribuan Pelaku Usaha Kecil di Kota Bekasi Menanti Bantuan
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah juga membutuhkan pendampingan usaha di masa pandemi agar mampu bertahan di tengah minimnya permintaan di pasaran.
Dampak pandemi dengan segala kebijakan pembatasan untuk menekan penyebaran virus korona jenis baru terus membuat sebagian masyarakat makin tak berdaya. Bantuan yang dijanjikan pemerintah pusat ataupun daerah masih ada yang belum menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan untuk bisa bertahan hidup.
Sebanyak 48.444 pelaku usaha mikro kecil atau UMK di Kota Bekasi, Jawa Barat, misalnya, sudah mendaftar untuk mendapat bantuan usaha mikro kecil dari pemerintah pusat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4. Meski demikian, sebagian kalangan menilai pelaku UMK juga membutuhkan pendampingan usaha di masa pandemi Covid-19 karena minimnya permintaan di pasaran.