logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBerharap Peningkatan...
Iklan

Berharap Peningkatan Pendapatan di Masa PPKM Level 4

Dalam instruksi menteri dalam negeri, makan-minum di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan diizinkan dengan protokol kesehatan ketat. Namun, ini tak seketika membuat usaha menggeliat.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gWdJz9KzPj7mTxVh0a5jD4h_KKc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fppkm-darurat-2_1625403243.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Suasana lalu lintas di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bogor, Jawa Barat, tak jauh dari pusat kuliner Suryakencana, tampak lengang, Minggu (4/7/2021). Sejumlah toko tutup dari aktivitas jual beli, hanya toko bahan makanan pokok dan warung makan yang masih buka. Begitu pula dengan kondisi lalu lintas lancar dan tidak terjadi kemacetan, seperti akhir pekan sebelumnya.

Dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 di Kota Bogor, pelaku usaha makanan dan minuman diizinkan menerima pelanggan makan di tempat dengan pembatasan waktu dan jumlah. Namun, kebijakan ini menghadapi tantangan yang tidak mudah, yaitu mengawasi kepatuhan protokol kesehatan.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Dalam pelaksanaan PPKM level darurat itu ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.

Editor:
nelitriana
Bagikan