logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPungutan bagi Warga Bekasi...
Iklan

Pungutan bagi Warga Bekasi Penerima Bansos Tunai Masih Terjadi

Warga diminta aktif melapor jika ada pihak yang merugikan warga penerima manfaat.

Oleh
STEFANUS ATO/AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aegcvybj6vwVNix25rFs6J8V__o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F653f7e41-27cb-476d-aa36-c061831ab017_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Juru Bayar Kantor Pos Indonesia (kanan) memotret surat undangan warga penerima bantuan sosial tunai (BST) di RT 004 RW 005 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/7/2021). Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan (BST) periode Mei-Juni 2021 sebesar Rp.600.000 per keluarga.

BEKASI, KOMPAS β€” Sebagian warga penerima bantuan sosial tunai di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, masih dipungut biaya dari pengurus wilayah saat hendak mengambil undangan penyaluran bantuan sosial tunai atau BST. Pemerintah Kota Bekasi juga mendapat banyak aduan terkait dengan pemotongan BST.

DS (40), warga penerima BST, mengatakan, dirinya dimintai uang Rp 20.000 oleh pengurus RT saat mengambil undangan penyaluran BST. Uang itu katanya uang administrasi. ”Setiap kali ada undangan bansos, kami diminta bayar uang administrasi Rp 20.000. Kami juga disuruh bawa minyak jelantah, tidak tahu itu untuk apa,” kata warga Bekasi Timur itu saat dihubungi pada Jumat (23/7/2021).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan