Ganjil Genap di Kota Bogor, 5.159 Kendaraan Diputarbalikkan
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah kebijakan yang lebih tegas membatasi pergerakan warga melalui ganjil genap tanpa mengorbankan kepentingan warga untuk memenuhi kebutuhan harian.
BOGOR, KOMPAS β Hari pertama pemberlakuan kebijakan ganjil genap pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat level 4 sebanyak 5.159 kendaraan diputar balik oleh petugas.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pada masa PPKM darurat level 4, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, turun mengawasi kepatuhan protokol kesehatan dan pergerakan atau mobilitas kendaraan hingga Minggu (25/7/2021) mendatang. Kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, demikian pula sebaliknya.