Grafikota
Gerak Cepat Atasi Keterbatasan Lahan Makam
Tingginya angka kematian akibat Covid-19 di sejumlah daerah berbuah persoalan baru dari sisi sarana pemakaman.
Tingginya angka kematian akibat Covid-19 di sejumlah daerah berbuah persoalan baru dari sisi sarana pemakaman. Hingga masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat per 20 Juli 2021, angka kematian tertinggi masih didominasi Pulau Jawa. Data Kementerian Kesehatan mencatat, Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah kematian tertinggi akibat Covid-19 di Indonesia.
Bagi daerah perkotaan dengan kepadatan tinggi, seperti Jakarta, tingginya angka kematian itu tentulah kian memperberat penanganan oleh petugas karena luas lahan pemakaman yang terbatas. Kondisi tersebut pun memaksa pemerintah setempat bersiasat membuka lahan pemakaman baru. Terakhir, hingga pertengahan Juli ini, pemerintah kembali menambah lahan pemakaman seluas 3 hektar di Tempat Pemakaman Umum Rorotan, Jakarta Utara. Di sisi lain, sejumlah wilayah lainnya juga mulai bergerak cepat dengan menambah area dan petugas pemakaman guna bersiaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan lahan pemakaman yang lebih luas.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 14 dengan judul "Gerak Cepat Atasi Keterbatasan Lahan Makam".
Baca Epaper Kompas