logo Kompas.id
MetropolitanJakarta Benahi Layanan...
Iklan

Jakarta Benahi Layanan Fasilitas Kesehatan, Perketat Pengawasan

Ketetapan nasional terkait PPKM darurat akan dikoordinasikan lintas provinsi dan lintas kabupaten dan kota di sekitar DKI Jakarta.

Oleh
ERIKA KURNIA/STEFANUS ATO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6Mlailx1em7z8AGkFFrR5ErcX2A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F03f9d57c-6a09-489b-90b2-390727efa60c_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana lengang di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada pekan kedua pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (17/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Provinsi DKI Jakarta fokus memperbaiki dan menambah layanan fasilitas kesehatan dan pengawasan mobilitas untuk mengefektifkan pengendalian gelombang tinggi pandemi Covid-19. Evaluasi PPKM darurat wilyah Ibu Kota dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta, Minggu (18/7/2021).

”Ada beberapa hal yang diulas. Pertama, soal pembatasan mobilitas. Kedua, terkait pengelolaan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain dalam menangani warga yang harus dirawat. Kemudian, pengelolaan ruang-ruang isolasi untuk mereka yang bergejala ringan,” tutur Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan