Bogor dan Bekasi Tiadakan Shalat Idul Adha di Masjid
Pada masa PPKM darurat dan lonjakan kasus Covid-19, warga diminta merayakan Idul Adha di rumah masing-masing. Daging kurban bagi warga yang berhak untuk menerima pun akan diantar oleh petugas ke rumah masing-masing.
BEKASI, KOMPAS β Shalat Idul Adha 1442 Hijriah, malam takbiran di masjid, hingga takbir keliling ditiadakan oleh pemerintah daerah di wilayah Bekasi dan Bogor, Jawa Barat. Pemotongan hewan kurban juga dilakukan oleh petugas tanpa kehadiran pihak lain.
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor Asep Kartiwa mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Adha 2021 di masjid dan mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum ditiadakan di seluruh wilayah Kota Bogor. Pemerintah daerah juga meniadakan penyelenggaraan malam takbiran di masjid dan takbir keliling.