Mendesak, Perbaikan Manajemen Perawatan Pasien Covid-19 di DKI Jakarta
Sampai 15 Juli 2021, tingkat keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di DKI Jakarta mencapai 90 persen. Pembenahan manajemen perawatan saat lonjakan kasus tinggi, mutlak dilakukan.
JAKARTA, KOMPAS –Tingkat keterisian tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta kian tinggi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk memperbaiki manajemen perawatan yang tepat, mempertimbangkan kondisi pasien Covid-19. Langkah ini krusial untuk membantu pekerjaan tenaga kesehatan dan dokter yang mulai kewalahan dan kelelahan, serta mengatasi keterbatasan ruang perawatan.
Data dari akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, tingkat keterisian tempat tidur isolasi di 140 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 per 12 Juli 2021 mencapai 92 persen. Dari jumlah tempat tidur isolasi yang disiapkan sebanyak 11.522 tempat tidur, terisi 10.623 tempat tidur. Dari sejumlah 1.470 tempat tidur yang disiapkan untuk perawatan intensif (ICU) pasien Covid-19, kini terisi 1.390 tempat tidur atau 95 persen.