Iklan
Tekan Mobilitas Warga, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Matikan Lampu Jalan
Pemerintah Kota Tangerang dan Kota akan memadamkan penerangan jalan umum di lokasi berpotensi keramaian selama PPKM darurat.
TANGERANG, KOMPAS β Pemerintah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Banten harus mengurangi mobilitas warga hingga 50 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Selain penyekatan, akan berlangsung pemadaman penerangan jalan umum di lokasi berpotensi keramaian mulai malam sampai pagi hari.
Pemkot Tangerang akan memadamkan penerangan jalan umum (PJU) di beberapa lokasi, seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Satria Sudirman, kawasan Perumnas, dan Pasar Anyar. Pemadaman berlangsung mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00.