Tangerang Raya Antisipasi Kerumunan Saat Penyembelihan Hewan Kurban
Takbiran dan shalat Idul Adha 1442 H di rumah saja, pemotongan hewan berlangsung tiga hari di rumah potong hewan ruminansia atau oleh juru potong, dan pembagian kurban dalam waktu tertentu supaya tak ada kerumunan.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS β Pemerintah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Banten meniadakan takbiran keliling dan salat Idul Adha berjemaah di masjid dan lapangan pada Selasa (20/7/2021). Warga diminta menyembelih hewan kurban di rumah potong oleh juru potong dan membagikan daging kurban langsung kepada yang berhak dalam waktu terjadwal supaya tak terjadi kerumunan.
Wali Kota Tangerang Selatan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan memutuskan hal tersebut melalui Surat Edaran Bersama Nomor: 443/2318/KESRA Nomor 1236.1/Kk.28.08.01/HM.01/07/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Dalam Kegiatan Idul Adha 1442 H di Kota Tangerang Selatan.